Aplikasi . 30/08/2026, 12:44 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
Musk menggugat kelompok tersebut melalui seorang hakim federal di Delaware.
Kasus ini masih berjalan. Namun, Hakim Pengadilan Distrik Colm Connolly memberikan catatan menarik dalam putusan pendahuluan pada April lalu.
Ia mencatat bahwa dirinya belum "menemukan bahwa X telah memberikan bukti yang kredibel tentang penggunaan 'tweet' atau logo burung."
Stephen kemudian menilai putusan tersebut memberikan ruang bagi mereka untuk menjalankan Twitter.now.
"Menurut pendapat kami, X telah melepaskan haknya atas merek dagang Twitter dan tweet," katanya.
Twitter.now juga secara terang-terangan menjauhkan diri dari X.
Situs tersebut mencantumkan pernyataan bahwa platform itu "tidak berafiliasi dengan X Corp."
Stephen kembali mempertegas posisi tersebut melalui unggahannya di LinkedIn.
Ia mengatakan bahwa "ruang publik telah dibuka kembali, dan jelas tidak berafiliasi dengan X dalam bentuk apapun. Sama sekali tidak."
Twitter.now tidak hanya mengandalkan nostalgia Twitter lama.
Platform tersebut juga membawa pendekatan berbeda terhadap media sosial modern.
"Media sosial menjadi sangat kuat, tetapi di suatu titik orang-orang yang menggunakannya kehilangan kendali," demikian bunyi pernyataan misinya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media