Aplikasi . 06/11/2026, 11:45 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
Pengaturan ini membantu ChatHPT mempertimbangkan kedudukan dan otoritas setiap dokumen keilmuan Tarjih saat menyusun jawaban.
Masyarakat bisa mencoba layanan ini melalui situs https://hpt.muhammadiyah.or.id/
Pengguna perlu mendaftar terlebih dahulu sebelum mengajukan pertanyaan dan memanfaatkan fitur pencarian informasi keagamaan.
Kehadiran ChatHPT menjadi langkah baru Muhammadiyah dalam memanfaatkan teknologi AI untuk memperluas akses masyarakat terhadap referensi Islam. Meski begitu, pengguna tetap perlu memahami bahwa platform ini hanya membantu mencari dan menjelaskan sumber keagamaan, bukan menggantikan peran ulama dalam menetapkan fatwa.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media