Aplikasi . 14/10/2026, 08:15 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Fitur langganan Instagram memungkinkan penggemar mengakses konten khusus dari artis atau kreator favorit mereka dengan membayar biaya tertentu. Melalui layanan ini, pelanggan bisa menikmati unggahan eksklusif, Stories, Reels, hingga siaran langsung yang tidak tersedia untuk seluruh pengguna Instagram.
Namun, pengalaman berlangganan tidak selalu sesuai dengan ekspektasi. Keluhan mengenai konten eksklusif Syifa Hadju menjadi salah satu contoh perbincangan yang menarik perhatian. Sebagian pengguna menilai konten yang mereka dapatkan hanya memperlihatkan aktivitas sehari-hari, seperti Syifa saat menggunakan masker wajah atau minum dari tumbler.
Situasi ini membuat sebagian pelanggan mempertanyakan nilai yang mereka peroleh dari biaya langganan tersebut. Apalagi, pembayaran rutin setiap bulan bisa menambah pengeluaran jika pengguna berlangganan beberapa akun kreator sekaligus.
Kabar baiknya, pengguna bisa menghentikan langganan Instagram eksklusif tanpa perlu menghapus akun Instagram. Prosesnya juga cukup mudah selama pengguna mengetahui tempat untuk mengelola pembayaran dan status langganan yang masih aktif.
Pengguna bisa memulai proses pembatalan langsung melalui profil kreator yang mereka ikuti. Berikut langkah-langkah yang bisa dicoba untuk menghentikan langganan konten eksklusif.
1. Buka aplikasi Instagram dan masuk ke profil artis atau kreator yang ingin kamu berhenti langgani
2. Ketuk tombol “Subscribed” atau “Langganan” pada profil tersebut
3. Pilih menu pengelolaan langganan untuk melihat opsi yang tersedia
4. Ketuk “Cancel Subscription” atau “Batalkan Langganan” jika opsi tersebut muncul
5. Ikuti instruksi yang tersedia dan konfirmasikan pembatalan hingga proses selesai
6. Periksa kembali status langganan untuk memastikan pembatalan berhasil
Bagaimana jika kamu tidak menemukan tombol pembatalan di Instagram?
Kamu bisa memeriksa platform tempat kamu melakukan pembayaran pertama kali. Dalam kondisi tertentu, pengguna perlu mengelola langganan melalui layanan pembayaran tersebut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media