Tech Update . 24/07/2026, 20:06 WIB
Penulis : Sahroni | Editor : Sahroni
fin.co.id - Google terus berbenah demi meningkatkan kenyamanan pengguna saat menjelajah web melalui Chrome di perangkat Android.
Raksasa teknologi ini mengonfirmasi hadirnya antarmuka baru untuk permintaan izin notifikasi yang lebih ramah pengguna.
Pembaruan tampilan ini dipastikan mulai meluncur secara bertahap pada Google Chrome versi 155, melompati versi 150 yang saat ini tengah beredar di Google Play Store.
Melalui unggahan resmi di blog Chrome for Developers, dirangkum dari berbagai sumber, Google mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi istilah notification prompt fatigue, kondisi ketika pengguna merasa jenuh dan terganggu oleh serbuan pop-up izin notifikasi yang sering muncul tiba-tiba saat situs web baru dimuat.
Sistem baru ini dirancang agar tidak invasif. Meskipun tampilannya lebih samar dan tidak serta-merta memblokir layar, Google mengklaim tingkat pemahaman pengguna terhadap pesan izin tidak berkurang, namun berhasil menekan potensi gangguan aktivitas browsing secara signifikan.
Salah satu perubahan besar dalam pembaruan ini adalah hadirnya opsi pendaftaran notifikasi khusus di dalam menu Site Controls (Kontrol Situs).
Artinya, jika pengguna memilih untuk mengabaikan atau tidak langsung merespons permintaan notifikasi saat pertama kali membuka situs, mereka tidak perlu khawatir kehilangan akses. Pengguna tetap bisa mengaktifkan notifikasi di lain waktu secara manual melalui menu tersebut.
Selain itu, permintaan izin yang tidak direspons pengguna kini akan kedaluwarsa secara otomatis tanpa memblokir pandangan.
Perubahan ini juga membawa imbauan khusus bagi para pengembang (developer). Google menyarankan agar permintaan izin notifikasi disesuaikan dengan konteks atau tindakan pengguna, bukan langsung dimunculkan begitu halaman web selesai dimuat.
Google memberikan beberapa ilustrasi penerapan yang ideal:
Dengan pendekatan terstruktur dan kontekstual ini, Google berharap interaksi antara pengembang web dan pengguna dapat terjalin lebih harmonis tanpa mengorbankan kenyamanan berinternet.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media